BS
News Update :

Bupati Hentikan Operasional PT. Tunas Inti Abadi

Monday 6 February 2012


Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming secara resmi telah menghentikan operasional perusahaan tambang batu bara PT Tunas Inti Abadi di Desa Sebamban Baru, menyusul semakin meruncingnya konflik agraria dengan warga sekitar.

"Berdasarkan rekomendasi DPRD, kami telah menghentikan operasional PT TIA, untuk mengantisipasi semakin memanasnya konflik dengan masyarakat," tegasnya Mardani, Senin (30/1).

Menurutnya, penghentian aktivitas perusahaan tambang dan pelabuhan khusus batu bara ini bersifat sementara hingga terlesaikannya kasus sengketa lahan dengan warga. Mardani juga mengancam akan memberikan sanksi penghentian operasional bagi perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tidak bisa menyelesaikan kasus sengketa lahan dengan warga.

"Permasalahan sengketa dan tuntutan ganti rugi lahan ini sebelum-sebelumnya dapat berjalan lancar. Tetapi, apabila terjadi sengketa serupa, akan kami tutup," tambahnya.

Lebih jauh, dikemukakan Mardani, pihaknya berharap agar pemilik perusahaan yang ada di Jakarta mau turun langsung menyelesaikan kasus konflik lahannya dengan masyarakat. Ratusan warga Desa Sebamban, Kecamatan Sebamban, terus menuntut perusahaan tambang PT TIA memberikan ganti rugi kepada warga pemilik lahan.

Areal pertambangan batu bara PT TIA seluas kurang lebih 1.000 hektare di Desa Sebamban diklaim berada di lahan milik warga, sehingga warga mendesak adanya ganti rugi lahan. Padahal lahan ini merupakan areal kawasan hutan. Namun, PT TIA sudah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementrian Kehutanan.

"Walau sudah punya izin pinjam pakai kawasan hutan, pihak perusahaan seharunya tetap memperhatikan tuntutan sosial dari masyarakat sekitar," tambah Mardani. (DY/OL-10)

Reply Post: Media Indonesia
Share this Article on :
 

© Copyright Blog Satui 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.